Menteri Agama Dorong Penguatan Moderasi Beragama dan Nilai Kemanusiaan dalam Transformasi Layanan RS UIN Alauddin

UIN Alauddin – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit (RS) UIN Alauddin pada Minggu, 14 Juni 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Workshop Nasional Rumah Sakit Tangguh dan Berwawasan Kebangsaan yang mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Ideologi dan Moderasi Agama di Lingkungan Rumah Sakit”. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat peran rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada aspek kesehatan, tetapi juga berkontribusi dalam penguatan nilai-nilai kemanusiaan, moderasi beragama, dan wawasan kebangsaan.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agama didampingi oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, bersama jajaran pimpinan universitas dan manajemen RS UIN Alauddin. Sebelum menyampaikan kuliah umum, Menteri Agama melakukan hospital tour dengan meninjau sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, serta berbagai unit layanan lainnya. Pada kesempatan tersebut, beliau juga berinteraksi secara langsung dengan pasien dan keluarga pasien sebagai bentuk perhatian terhadap aspek kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan.

Kehadiran Menteri Agama di tengah para pasien tidak hanya menjadi simbol dukungan moral, tetapi juga menegaskan pentingnya dimensi spiritual dalam proses penyembuhan. Menurutnya, rumah sakit memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar pusat layanan medis, yakni sebagai ruang yang mampu menghadirkan harapan, ketenangan psikologis, dan dukungan spiritual bagi masyarakat yang sedang menghadapi kondisi kesehatan tertentu.

Setelah melakukan peninjauan lapangan, Menteri Agama menyampaikan kuliah umum di Aula Gedung RS UIN Alauddin, Jalan Sultan Alauddin Nomor 63, Makassar. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa rumah sakit masa depan perlu dikembangkan sebagai institusi yang mengintegrasikan keunggulan layanan kesehatan dengan penguatan nilai-nilai moderasi beragama dan kebangsaan. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya diukur dari keberhasilan tindakan medis, tetapi juga dari kemampuan institusi dalam menghadirkan kenyamanan, empati, kepedulian sosial, serta dukungan moral dan spiritual kepada pasien.

Lebih lanjut, Menteri Agama mengapresiasi perkembangan RS UIN Alauddin yang dinilainya menunjukkan kemajuan signifikan sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan tinggi keagamaan Islam dan pelayanan kesehatan masyarakat. Keberadaan rumah sakit ini dipandang sebagai manifestasi komitmen perguruan tinggi dalam mengintegrasikan fungsi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelayanan kesehatan secara terpadu.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Menteri Agama terhadap pengembangan RS UIN Alauddin. Ia menjelaskan bahwa pembangunan dan operasional rumah sakit tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan tujuan menghadirkan layanan kesehatan yang modern, berkelanjutan, dan inklusif.

Menurutnya, RS UIN Alauddin dirancang sebagai rumah sakit yang mengedepankan prinsip green, friendly, cozy, and inclusive, sehingga mampu memberikan pengalaman pelayanan yang nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. Konsep tersebut tidak hanya berorientasi pada kualitas fasilitas fisik, tetapi juga pada pembangunan budaya pelayanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan pasien.

Rektor juga menegaskan bahwa perkembangan RS UIN Alauddin tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama Republik Indonesia yang selama ini memberikan perhatian terhadap pemenuhan sarana, penguatan kelembagaan, serta pengembangan jejaring kerja sama pelayanan kesehatan.

Dalam arahannya, Menteri Agama menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk peningkatan kualitas layanan rumah sakit. Ia menekankan pentingnya membangun lingkungan pelayanan yang nyaman, bersih, estetis, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Menurutnya, transformasi rumah sakit harus diarahkan pada upaya mengubah persepsi masyarakat bahwa rumah sakit bukan sekadar tempat perawatan orang sakit, melainkan ruang pemulihan yang menghadirkan rasa aman, nyaman, dan optimisme.

Beliau juga menyoroti pentingnya peran tenaga kesehatan dalam membentuk pengalaman pasien selama menjalani proses perawatan. Sikap profesional, komunikasi yang efektif, pelayanan yang ramah, serta kepedulian terhadap kondisi psikologis pasien merupakan unsur penting yang harus menjadi bagian dari budaya organisasi rumah sakit.

Selain itu, Menteri Agama menegaskan bahwa implementasi moderasi beragama di lingkungan rumah sakit harus diwujudkan melalui pelayanan yang menghargai keberagaman dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Rumah sakit, menurutnya, harus menjadi ruang publik yang inklusif dengan memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien tanpa membedakan latar belakang agama, budaya, maupun status sosial. Dengan demikian, rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai institusi kesehatan, tetapi juga sebagai wahana penguatan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Media Sosial

Kontak
(0411) 841879
(0411) 8221400
sinfst[at]uin-alauddin.ac.id

Log In

Create an account