Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Nomor 491 Tahun 2020 Tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Di Lingkungan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Atas Dampak Bencana Pandemi Covid-19
- Written by Redaksi Sin FST
- Published in Dokumen, Pengumuman
- Permalink